Bisnis Ekonomi

Strategi UMKM Menghadapi Dinamika Politik Lokal dan Global

  1. Latar Belakang Masalah
    Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Namun, UMKM juga rentan terhadap dinamika politik, baik di tingkat lokal maupun global. Perubahan kebijakan pemerintah, ketidakstabilan politik, serta kondisi geopolitik dunia dapat mempengaruhi akses permodalan, pasar, dan rantai pasok UMKM. Oleh karena itu, strategi adaptasi yang tepat sangat diperlukan agar UMKM dapat bertahan dan berkembang.
  2. Fenomena dan Dampak Perubahan Politik terhadap UMKM
    Beberapa fenomena yang menunjukkan pengaruh dinamika politik terhadap UMKM antara lain:
    Kebijakan Ekonomi Lokal: Perubahan kebijakan pemerintah, seperti kenaikan pajak, regulasi ketenagakerjaan, dan kebijakan subsidi, dapat mempengaruhi biaya operasional UMKM.
    Perdagangan Global dan Perang Dagang: Konflik perdagangan antara negara-negara besar seperti AS dan Tiongkok berdampak pada ekspor Indonesia, termasuk produk-produk UMKM.
    Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah: Kebijakan moneter yang diterapkan oleh Bank Indonesia akibat perubahan politik global dapat mempengaruhi harga bahan baku impor untuk UMKM.
    Geopolitik dan Krisis Global: Konflik seperti perang di Ukraina telah menyebabkan kenaikan harga energi dan bahan baku yang berimbas pada biaya produksi UMKM di Indonesia.
  3. Strategi UMKM dalam Menghadapi Dinamika Politik
    Untuk menghadapi tantangan ini, UMKM perlu menerapkan strategi yang adaptif dan inovatif, antara lain:
    a. Diversifikasi Pasar dan Produk
    UMKM dapat mengurangi risiko akibat perubahan kebijakan dengan memperluas pasar ke daerah atau negara yang lebih stabil. Misalnya, produk UMKM yang sebelumnya hanya dipasarkan di Indonesia dapat diperluas ke ASEAN dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan seperti RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership).
    b. Digitalisasi dan E-Commerce
    Perubahan kebijakan perdagangan, seperti pembatasan impor, dapat diatasi dengan memanfaatkan platform digital. Contoh sukses adalah usaha batik dari Pekalongan yang beralih ke pemasaran daring melalui Shopee dan Tokopedia untuk menjangkau pasar global.
    c. Kemitraan dengan Pemerintah dan Lembaga Keuangan
    Dukungan dari pemerintah dalam bentuk subsidi, kredit usaha rakyat (KUR), dan program pelatihan dapat menjadi solusi bagi UMKM yang terdampak kebijakan ekonomi. Program “Bangga Buatan Indonesia” yang diinisiasi pemerintah berhasil meningkatkan daya saing produk lokal.
    d. Peningkatan Ketahanan Rantai Pasok
    Mengandalkan bahan baku lokal dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor yang dipengaruhi oleh kebijakan perdagangan global. Contohnya, UMKM di sektor makanan mulai menggunakan bahan baku pertanian lokal sebagai alternatif impor gandum.
  4. Dasar Hukum
    Regulasi yang berkaitan dengan perlindungan dan pengembangan UMKM antara lain:
    Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM
    Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan untuk UMKM
    Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2020 tentang Penguatan Kemitraan UMKM
    UU Cipta Kerja Tahun 2020 yang memberikan kemudahan dalam perizinan usaha

Analisa dan Saran Kebijakan dalam Pengembangan UMKM di Bidang Manajemen dan Moneter
1.Manajemen UMKM
a. Struktur Organisasi dan Tata Kelola
oBanyak UMKM belum memiliki struktur organisasi yang jelas, sehingga sulit untuk berkembang secara sistematis.
oKurangnya pemahaman tentang manajemen bisnis, termasuk pengelolaan SDM, keuangan, dan pemasaran.
b. Digitalisasi dan Teknologi
oUMKM masih minim dalam pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran dan operasional.
oPerlu peningkatan literasi digital agar UMKM dapat lebih kompetitif.
c. Akses Pasar dan Kemitraan
oRegulasi yang ada, seperti Perpres No. 17 Tahun 2020, sudah mendukung kemitraan dengan usaha besar.
oMasih diperlukan kebijakan lebih lanjut untuk memastikan UMKM mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
2.Aspek Moneter UMKM
a. Akses Pembiayaan
oBanyak UMKM kesulitan mendapatkan pembiayaan akibat keterbatasan jaminan dan kurangnya rekam jejak keuangan.
oPeraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 memberikan insentif pajak, tetapi masih perlu pendampingan agar UMKM bisa memanfaatkannya secara optimal.
b. Kepatuhan Pajak dan Insentif
oMasih banyak UMKM yang belum memahami kewajiban pajaknya, meskipun UU Cipta Kerja telah memberikan kemudahan dalam perizinan.
oDiperlukan sosialisasi lebih luas agar UMKM dapat mengakses insentif pajak yang tersedia.
c. Inklusi Keuangan
oBanyak UMKM belum memanfaatkan layanan perbankan secara optimal.
oPerlu ada kebijakan yang mendorong literasi keuangan dan kemudahan akses perbankan bagi UMKM.
Saran Kebijakan
1.Penguatan Manajemen UMKM
a. Meningkatkan program pelatihan manajemen bisnis secara berkelanjutan. b. Mendorong transformasi digital dengan bantuan insentif bagi UMKM yang mengadopsi teknologi. c. Memperluas program kemitraan UMKM dengan korporasi dan BUMN sesuai Perpres No. 17 Tahun 2020.
2.Peningkatan Akses Moneter
a. Mempermudah skema kredit bagi UMKM dengan jaminan fleksibel. b. Meningkatkan insentif pajak dan sosialisasi untuk pemanfaatannya. c. Mendorong UMKM untuk menggunakan layanan perbankan dengan program edukasi dan insentif transaksi digital.
3.Penyederhanaan Regulasi dan Implementasi UU Cipta Kerja
a. Menyederhanakan prosedur perizinan melalui satu pintu berbasis digital. b. Mempercepat implementasi kebijakan yang mendukung kemudahan usaha. c. Menyediakan pendampingan hukum bagi UMKM dalam memahami dan menerapkan regulasi.
Dengan kebijakan yang tepat, UMKM dapat berkembang lebih cepat dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional.

5. Kesimpulan
Dinamika politik lokal dan global memiliki dampak signifikan terhadap UMKM. Oleh karena itu, UMKM harus mengadopsi strategi seperti diversifikasi pasar, digitalisasi, kemitraan dengan pemerintah, serta penguatan rantai pasok untuk bertahan dan berkembang. Dengan adanya dukungan regulasi yang memadai, UMKM dapat menjadi lebih tangguh dalam menghadapi perubahan ekonomi dan politik yang terjadi di masa depan.

Penulis
Prof.Dr.Ir.A.R.Adji Hoesodo,SH,MH,MBA
Ketua Umum Jogonegaran Society
Dosen Pasca Sarjana Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Alumni Lemhannas PPSA XXI RI
Dewan Pembina Forum Bisnis Jawa Tengah