Smart City: Dari Daerah Pintar Untuk Indonesia Pintar
Farid Subkhan
Dewan Pakar Josay , CEO Citiasia Inc. & Konsultan Pendamping Smart City Kemkominfo
Permasalahan pembangunan daerah baik di tingkat kota maupun kabupaten memiliki kompleksitas yang begitu tinggi. Seribu satu macam permasalahan kota dapat kita saksikan telah menemani kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari masalah tata kelola birokrasi, pelayanan publik, hingga apakah pembangunan kota sudah mengarah menuju kota yang layak huni, nyaman, dan aman bagi penduduknya. Sebuah konsep pembangunan daerah yang livable, enjoyable, resilient, dan sustainable. Konsep pembangunan smart city ingin mewujudkan berbagai cita-cita tersebut dengan menjadikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai salah satu faktor penentu.
Di banyak kota di Indonesia, rasa nyaman terasa sangat istimewa untuk bisa dinikmati oleh warganya. Dalam kesehari-harian, kita sering berjibaku menghadapi situasi yang serba repot, membosankan, atau bahkan membuat kita frustasi karena tidak tahu harus berbuat bagaimana? Mulai dari kemacetan panjang akibat pengaturan lampu merah yang serba manual – yaitu tidak berpihak pada ruas jalan yang dipadati oleh volume pengendara yang membludak, masalah sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau tajam di sekitar pemukiman penduduk, sulitnya para pejalan kaki menikmati haknya berjalan diatas ruas trotoar yang nyaman dan aman, ketakutan pergi pada malam hari karena ancaman begal dan geng motor dan masih banyak lagi permasalahan lainnya.
Pada birokrasi pemerintahan, hingga hari ini masih banyak daerah yang tidak memiliki sistem informasi perencanaan, keuangan, dan monitoring kinerja penggunaan anggaran hingga monitoring kinerja aparatur. Sehingga pada akhir tahun banyak daerah yang akhirnya tidak mampu menyerap anggaran pembangunan daerah sesuai dengan perencanaan yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Disamping itu remunerasi sering tidak sejalan dengan kinerja aparatur. Bahkan pada beberapa daerah yang sudah memiliki sistem tersebut – budaya birokrasi yang ada tidak mampu memanfaatkannya untuk melakukan efisiensi dan meningkatkan kinerja aparatur.
Pada aspek pelayanan publik, harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, murah, dan nyaman bukan perkara yang mudah. Mulai dari pelayanan untuk mendapatkan KTP, kartu keluarga, izin usaha, IMB, izin domisili, dan berbagai perizinan lainnya seringkali menemui kendala yang menjemukan dan cukup pelik di lapangan. Sudah banyak platform pelayanan publik yang menjanjikan proses yang cepat dan mudah, namun cepat dan mudah tersebut bukanlah menurut definisi masyarakat namun menurut definisi birokrasi. Misalnya saja proses yang cepat dengan syarat dokumen aplikasi sudah memenuhi syarat. Padahal, pada banyak kasus, proses menyiapkan kelengkapan dokumen tersebut cukup menyulitkan bagi yang mengajukan izin tersebut.
Ketertinggalan pembangunan di banyak daerah di Indonesia memerlukan resep mujarat agar kita dapat mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global. Solusinya hanya satu. Bagaimana setiap daerah membuat perencanaan pembangunan yang tidak biasa-biasa dan berkomitmen menjalankannya dengan sepenuh tenaga dan sepenuh hati. Konsep pembangunan smart city adalah solusinya.
Pembangunan smart city tidak hanya menyentuh aspek TIK saja. Smart city juga melibatkan persoalan pembangunan yang mendasar mulai dari pemanfaatan sumber daya alam (nature), pembangunan sumber daya manusia (structure), pembangunan infrastruktur, pembangunan kelembagaan (superstructure), hingga pembangunan budaya masyarakat (culture). Hal tersebut merupakan elemen dasar pembangunan smart city atau sering disebut dengan membangun kesiapan smart city atau dikenal dengan smart city readiness.
Ruang Lingkup Pembangunan Smart City
Pembangunan smart city mencakup banyak dimensi. Dari berbagai dimensi pembangunan smart city yang dijelaskan dalam buku New Indonesia, Dari Smart City Menuju Smat Nation (2016), Ahmadjayadi, Subkhan dan kawan-kawan menjelaskan bahwa pembangunan smart city paling tidak mencakup tata kelola birokrasi (smart governance), pemasaran potensi pariwisata, bisnis, dan daya tarik fisik kota (smart branding), pembangunan ekonomi yang terintegrasi dengan ekonomi digital (smart economy), pembanguna kota layak huni (smart living) – termasuk di dalamnya tata kelola transportasi, pembangunan masyarakat (smart society), dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan (smart environment).
Di negara-negara yang sudah relatif maju, pembangunan smart city sudah mengarah pada isu efisiensi dan optimalisasi dengan memanfaatan teknologi untuk memaksimalkan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemangku kepentingan. Baik itu untuk birokrasi, pelayanan publik, pelayanan masyarakat, pengawasan, hingga tata kelola lingkungan. Di Singapura, program Singapore Smart Nation fokus pada pelayanan masyarakat secara terpadu berbasis data yang terintegrasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Di banyak negara di Eropa pemanfaatan command center benar-benar dilakukan secara optimal untuk koordinasi dan pengendalian fungsi-fungsi birokrasi dan penyelesaian masalah-masalah pelayanan publik. Bahkan smart city dapat dimanfaatkan untuk mengurai kemacetan secara otomatis, berbagi kendaraan, pengendalian kejahatan, pengendalian pencemaran lingkungan, tata kelola sampah, mencari tempat parkir, hingga optimalisasi pemanfaatan energi alternatif.
Jika kita keliling ke berbagai daerah di Indonesia, kita akan menemukan berbagai kasus yang sering dipertanyakan oleh banyak perencana kota maupun oleh masyarakat luas. Masing-masing daerah yang melakukan inovasi, telah melakukan klaim bahwa kota mereka merupakan smart city. Ada kota yang baru memiliki sistem e-planning dan e-budgeting mereka mengklaim sudah smart city. Ada kota yang baru membangun command center, itulah smart city. Ada kota yang membangun ruang terbuka hijau – itulah smart city. Ada juga kalau sudah memiliki panel LCD layar sentuh untuk papan informasi serta memiliki digital advertising – mak kota itu sudah smart city. Bahkan ada kota yang yang memberikan pelayanan masyarakat berbasis sms sudah mengklaim sebagai smart city.
Tentu saja berbagai kesimpangsiuran dan tidak adanya keseragaman model pembangunan smart city menciptakan kebingungan ditengah-tengah masyarakat. Baik bagi pemerintah daerah maupun bagi masyarakat luas.
Bagaimanapun, apresiasi perlu diberikan kepada daerah yang telah melakukan inovasi untuk menyambut konsep pembangunan smart city yang dengan penuh antusias. Meskipun tidak tepat jika suatu daerah yang masih dikelola secara serampangan sudah mengklaim sebagai smart city.
Pembangunan Smart City di Indonesia sudah dimulai dengan digulirkannya Gerakan Menuju 100 Smart City yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Gerakan ini memberikan panduan yang mudah dan sederhana bagaimana sebuah kota dan kabupaten memulai pembangunan smart city. Hal tersebut sangat membantu pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mendapatkan pemahaman yang sama tentang model pembangunan smart city dan bagaimana menjalankannya.
Tentu saja permasalahan daerah di Indonesia berbeda dengan kota-kota di negara maju sebagai referensi pembangunan smart city. Di banyak daerah di Indonesia, jangankan membicarakan sensor atau Internet of Thing (IoT) yang sering menjadi jargon utama dalam membangun kota pintar – banyak diantara mereka yang masih mengeluhkan listrik yang byar pet setiap hari dan internet yang ndut-ndutan seperti motor jadul yang sering mogok di jalanan.
Bahkan masih banyak daerah yang kebingungan dimana dapat menyimpan aplikasi dan database secara aman dan terjamin keandalannya. Bukan karena tidak tahu, namun karena mereka tidak mempunyai data center. Bahkan ruang server-pun kondisinya sangat memprihatinkan.
Lalu apakah dengan demikian untuk daerah seperti itu tidak perlu menjadi smart city? Tentu saja tidak demikian. Untuk meningkatkan kinerja birokrasi, kualitas pelayanan publik, dan menuju kota yang layak huni, nyaman, dan aman – apapun kondisinya, daerah harus membangun menuju smart city. Berbagai inisiatif pembangunan harus dibarengai dengan pembangunan prasarat menuju smart city pada saat yang bersamaan. Misalnya pembangunan SDM, infrastruktur, dan edukasi atau program literasi kepada masyarakat hingga menyiapkan kebijakan dan kelembagaannya.
Bagaimana Memulai Pembangunan Smart City
Membangun smart city harus diawali dengan menyiapkan struktur kelembagaan. Kelembagaan yang dimaksud adalah Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City. Dewan Smart City menjalankan fungsi memberikan pengarahan, dukungan, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan smart city di daerah. Dewan Smart City terdiri atas berbagai unsur birokrasi maupun unsur masyarakat, sedangkan Tim Pelaksana Smart City berasal dari unsur birokrasi seperti Dinasi Kominfo, Bappeda, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UKM dan lain-lain.
Setelah terbentuk Dewan dan Pelaksana Smart City, selanjutnya pembangunan smart city dimulai dengan menyusun Masterplan Smart City sebagai sebuah rencana pembangunan jangka pendek 1 tahun, jangka menengah 5 tahun dan jangka panjang 10 tahun. Dokumen tersebut merupakan terjemahan visi pembangunan daerah yang sudah tercantum dalam Rencana Pembanguann Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Adapun bagi daerah yang RPJMD-nya sudah hampir habis atau perlu diperbaharui, maka Masterplan Smart City dapat dijadikan sebagai masukan dalam penyusunan RPJMD berikutnya. Dan setelah RPJMD baru tersebut telah tersusun, maka Masterplan Smart City tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan visi dan misi daerah yang terbaru.
Setelah Masterplan Smart City tersusun, pada praktiknya perlu dibentuk unit atau tim yang kusus untuk menjalankan fungsi operasional dan pelayanan smart city dan tidak mengerjakan tugas-tugas lain. Unit ini dapat bertanggungjawab secara langsung kepada Kepala Daerah atau kepada Sekretaris Daerah atau Kepada Dewan Smart City bersama-sama Tim Pelaksana Smart City.
Kendala dan Solusi Pembangunan Smart City
Di banyak daerah, membangun smart city pada praktinya tidak dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan. Berbagai masalah menjadi penyebab mulai dari keterbatasan anggaran atau sistem penganggaran yang tidak mendukung, adanya ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga komitmen kepala daerah yang rendah. Pada banyak kasus, kepala daerah memiliki komitmen yang tinggi namun tim yang ada dibawahnya tidak mampu atau enggan untuk menjalankan visi dan keinginan kepala daerah. Sementara karena kesibukannya atau banyaknya agenda kepala daerah – hal ini menjadikan smart city bukan menjadi program prioritas daerah.
Apapun kendalanya, energi positif pembangunan berbasis smart city harus terus didengungkan dan ditularkan keseluruh daerah. Bahkan tidak hanya di tingkat kota dan kabupaten, namun juga hingga di tingkat provinsi. Tentu saja pada level provinsi harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya.
Untuk menjamin pelaksanaan dan keberlangsungan smart city di Indonesia, paling tidak ada 3 (tiga) hal yang harus dilakukan. Pertama, Masterplan Smart City harus ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah untuk menjamin rencana-rencana tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh perangkat yang ada. Kedua, komitmen yang kuat dari kepala daerah untuk terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan smart city bersama-sama Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City. Termasuk didalamnya evaluasi kinerja Unit Kerja Smart City. Ketiga, smart city harus menjadi gerakan buttom-up yang saling bersinergi, belajar, dan saling mundukung antar daerah satu dengan yang lainnya serta melibatkan ekosistem smart city untuk saling mendukung dan bukan mematikan. Ekosistem tersebut yaitu pemerintah, swasta, pendidikan, dan masyarakat.
Tentu kita semua berharap bahwa gerakan smart city ini akan terus bergulir untuk kemajuan daerah. Setiap kemajuan suatu daerah akan memberikan eneri positif bagi daerah yang lain. Jika setiap daerah di Indonesia maju dan smart, maka tentunya Indonesia akan menjadi smart nation. Indonesia harus maju melesat – hanya ditangan kepala daerah dan birokrasi yang penuh semangat dan berkomitmen tinggi, maka semua itu akan terwujud. Bukan hanya untuk kita, namun juga untuk anak cucu kita. Bukan hanya untuk 5 (lima) tahun kedepan, namun untuk ratusan tahun yang akan datang, atau bahkan ribuan tahun lagi kota kita akan dikenang oleh generasi penerus bangsa kita, bahkan oleh dunia.
Melalui Josay Smart City akan dijadikan Program terdepan dalam membantu NKRI dalam menata SISMENNAS yang lebih profesional dan Akuntabel,

