Bisnis EkonomiGeneralNasional

Saham PT Freeport Sudah 51,2 Persen Beralih ke PT Inalum

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelunasan divestasi PT Freeport kepada PT Inalum (Persero) di Istana Merdeka, Jakarta, (21/12). Presiden menjelaskan kepemilikan mayoritas itu akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Jokowi mengatakan, dengan implementasi tersebut maka jumlah pendapatan dari pajak dan royalti akan lebih baik.

“Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar. Hari ini juga merupakan momen yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi di Indonesia sejak 1973,” kata Presiden dalam keterangan pers di Ruang Kredensia, Istana Merdeka Jakarta, pekan lalu.

“Terakhir juga tadi saya dapatkan laporan untuk hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan, yang berkaitan dengan smelter semuanya juga telah terselesaikan dan sudah disepakati, artinya semuanya sudah komplit dan tinggal
bekerja saja,” ujar Jokowi.

Pemerintah daerah di Papua, tambah Kepala Negara, juga mendapatkan 10 persen dari saham yang ada. Presiden telah menerima sejumlah menteri dan pejabat terkait divestasi PT Freeport antara lain Menteri ESDM Ignasius
Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala BKPM Thomas Lembong, Direktur Utama PT
Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, dan Pejabat Eksekutif Tertinggi PT Freeport Mcmoran Richard Adkerson.
Saham PTFI yang dimiliki oleh PT Inalum meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.

Bisa Ekspor Emas

PT Indonesia Asahan Alumunium telah mendapat Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport
Indonesia, selain telah mengakuisisi 51 persen saham perusahaan tersebut.

Dengan begitu, Freeport Indonesia kekinian berganti izin dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

“IUPK juga sudah keluar,” kata Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Fajar Harry Sampurno.

Fajar melanjutkan, dengan keluarnya IUPK tersebut, maka Freeport Indonesia bisa mengekspor hasil tambangnya. Untuk diketahui, hasil tambang Freeport berupa bijih tembaga, emas, dan perak.

Fajar Harry Sampurno menjelaskan, pembayaran sudah bisa dilakukan setelah semua persyaratan dalam head of agreement terpenuhi.

Dengan pembayaran saham itu, Inalum kekinian memiliki 51 persen saham Freeport Indonesia.

“Jadi izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan udah selesai dan uangnya sudah ada, sehingga dibayarkan. Kemudian terjadi perubahan pemegang saham,” ujarnya.

Fajar menuturkan, Inalum meng- gunakan dana dari penerbitan obligasi sekitar 4 miliar dolar AS untuk membayar saham Freeport dari Freeport-Mcmoran dan Rio Tinto. Sedangkan, akuisisi saham Freeport Indonesia memakan dana sebesar 3,85 miliar dolar AS.

“Sekarang PT Freeport Indonesia 51 Persen dimiliki oleh Inalum dan PT Indonesia Papua Papua dan Metal,” imbuh dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proses akuisisi saham PT Freeport Indonesi masih terganjal sejumlah perizinan.

Salah satunya, dokumen pelaporan persaingan usaha (antitrust filling). Dokumen tersebut merupakan salah syarat proses divestasi saham Freeport ke Inalum.  (*/gus)n