PENINGKATAN KESADARAN GEOGRAFI GUNA MEMAHAMI PERUBAHAN IKLIM GLOBAL DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL (Jilid 2)
Oleh:
Dr. Ir. A.R. ADJI HOESODO, SH, MH, MBA
Ketum Josay, Akademisi, Pengusaha, & Alumni PPSA XXI Lemhannas RI
Guna menghasilkan konsep fenomena geografi diperlukan analisis fenomena manusia, fenomena alam, serta persebaran dan interaksinya dalam ruang. Adapun untuk menunjukkan dan menjelaskan fenomena tersebut di permukaan bumi diawali dengan mengajukan enam pertanyaan pokok, yaitu what, where, when, why, who, dan how (5W 1H). Misalnya, untuk menjelaskan kelaparan maka pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah apa yang terjadi, di mana fenomena itu terjadi, kapan fenomena itu terjadi, mengapa fenomena itu terjadi, siapa saja yang sedang mengalami, dan bagaimana usaha-usaha untuk mengatasi. Pokok-pokok ruang lingkup geografi menurut Rhoads Murphey (1966) dalam bukunya The Scope ~ Geography adalah sebagai berikut :
- Persebaran dan keterkaitan antara penduduk di permukaan bumi dan aspek-aspek keruangan, serta usaha manusia untuk memanfaatkannya.
- Interelasi antara manusia dan lingkungan fisik – ibagai bagian dari studi perbedaan wilayah.
- Kerangka wilayah dan analisis wilayah secara khusus.
Pendekatan ekologi adalah suatu metodologi untuk mendekati, menelaah, dan menganalisis satuan gejala atau masalah geografi dengan menerapkan konsep dan prinsip ekologi.
Pendekatan ini tidak hanya menekankan pada interaksi organisme dengan lingkungan, tetapi juga dikaitkan dengan fenomena yang ada dan juga perilaku manusia. Karena pada dasarnya lingkungan geografi mempunyai dua sisi, yaitu prilaku dan fenomena lingkungan. Prilaku mencakup 2 aspek, yaitu pengembangan gagasan dan kesadaran lingkungan. Interaksi kedua inilah yang menjadi ciri khas pendekatan ini. Terdapat perbedaan yang khas antara studi geografi dengan ekologi dalam menganalisis suatu fenomena di permukaan bumi, salah satu teori di dalam pendekatan dan analisis ekologi adalah teori lingkungan. Geografi memandang lingkungan hidup manusia terdiri dari lingkungan fisik, lingkungan biologis, dan sosial. Untuk kepentingan ini maka seluruh komponen bangsa harus sadar dimana kita tinggal, hidup dan beraktifitas di bumi ini. Pemimpin Nasional pun harus memahami Geografi ini sebagai salah satu faktor karunia yang diberikan Allah swt kepada kita untuk menjadi modal membangun Bangsa ini.Tapi kita juga tahu bahwa Pembangunan akan gagal jika kita tidak bisa memanage bencana, karena biaya kerugian selama ini lebih besar dari APBN kita. Untuk itu perlunya kesadaran seluruh komponen bangsa akan masalah Geografi ini.
POTRET/ FAKTA-FAKTA
Pemanasan global adalah peristiwa proses meningkatnya suhu rata-rata pada lapisan atmosfer dan permukaan bumi yang disebabkan oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca yang diakibatkan oleh aktivitas manusia itu sendiri. Gas – gas rumah kaca yang dimaksud adalah seperti gas karbon dioksida (CO2), metana (CH4), nitrooksida (N2O), chloro-fluoro-carbon(CFCs), hidro-fluoro-carbon (HFCs), dan sulfur heksafluorida (SF6). Gas – gas tersebut disebut gas rumah kaca karena berfungsi seperti kaca yang berada di dalam rumah kaca. Gas-gas ini menyerap dan memantulkan kembali radiasi gelombang yang dipancarkan oleh matahari ke bumi sehingga mengakibatkan panas tersebut akan tersimpan di permukaan bumi. Hal ini terjadi berulang-ulang dan mengakibatkan suhu rata-rata bumi terus meningkat setiap tahunnya. Peningkatan suhu yang terjadi rata – rata adalah 0.6° C dalam satu abad terakhir ini.
Peningkatan suhu yang terjadi tergolong hanya sedikit tetapi mempunyai dampak yang cukup besar bagi bumi dan kehidupan didalamnya. Gejala-gejala umum yang terjadi akibat bahaya pemanasan global ini adalah seperti pergantian musim yang sulit kita prediksi, sering terjadinya angin puting beliung, terumbu karang yang memutih, dan terjadi jenis – jenis banjir dan kekeringan pada wilayah yang tidak biasa mengalami hal tersebut.
Sebelum kita membahas tentang upaya menanggulangi pemanasan global, sebaiknya kita mengetahui penyebab dan dampak pemanasan global secara umum.
POKOK-POKOK PERSOALAN
Adapun hal – hal yang dapat menjadi penyebab terjadinya pemanasan global antara lain:
Efek Rumah Kaca, yaitu yang merupakan proses terjadinya pemantulan panas matahari ke permukaan bumi yang terperangkap oleh gas – gas di atmosfer,
Penggunaan CFC (Cloro Flour Carbon ) yang tidak terkontrol,
Adanya emisi karbon dioksida dari kendaraan bahan bakar fosil dan juga emisi gas metana dari kegiatan produksi pertanian, perkebunan, dan peternakan,
Terjadinya kerusakan fungsi hutan,
Adanya pemborosan penggunaan energi listrik,
Melakukan pembakaran sampah secara berlebihan,
Adanya peningkatan penggunaan pupuk kimia pada lahan pertanian.
Akibat dari Global Warming ini maka beberapa bencana atau malapetaka sudah bisa kita lihat gejala-gejalanya yaitu sebagai berikut :
- Sarana Prasarana Menjadi Rusak
- Merebaknya Wabah Penyakit
- Kekeringan dan Kekurangan Sumber Air
- Bencana Alam
- Harga Pangan Semakin Meningkat
- Udara Semakin Tidak Sehat dan lain-lain
POKOK-POKOK PEMECAHAN PERSOALAN
Prinsip merupakan dasar yang digunakan sebagai landasan menjelaskan suatu fenomena atau masalah yang terjadi. Prinsip juga berfungsi sebagai pegangan atau pedoman dasar dalam memahami suatu fenomena. Untuk melakukan pengamatan terhadap unsur alam dan manusia terdapat beberapa prinsip yang harus dipegang, yang menjadi dasar dalam pengkajian dan pengungkapan gejala, variasi, faktor-faktor masalah geografi. Di muka bumi terdapat beberapa gejala alam yang mempengaruhi kehidupan manusia, timbulnya gejala alam tidak dapat diminta dan tidak dapat pula ditolak oleh manusia. Corak kehidupan manusia sedikit banyak dipengaruhi oleh gejala alam.
Beberapa gejala alam yang mempengaruhi kehidupan manusia antara lain:
Iklim
Gempa bumi
Vulkanisme
Bentuk medan
Bentuk permukaan bumi
Peran Pemerintah Indonesia dalam menanggapi perubahan iklim yang disebabkan globalisasi patut untuk menjadikan perhatian. Sejatinya pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim (UNFCCC) dan Protokol Kyoto masing-masing dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 tentang Pengesahan United Nations Framework Convention On Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa Bangsa Mengenai Perubahan Iklim) dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Kyoto Protocol To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Protokol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Perubahan Iklim).
Dengan bekal arah kebijakan tersebut, pemerintah memiliki landasan untuk mengembangkan konsep fungsi lingkungkan dikombinasikan dengan terlaksananya pola pembanguna berkelanjutan (sustainable development) di Indonesia. Dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut, selain melihat kinerja pertumbuhan ekonomi yang diukur dengan kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB), hasil pembangunan juga harus dilihat dari rendahnya emisi karbon yang dihasilkan. Karena itu, diperkenalkan pengertian “pembangunan rendah karbon” (low carbon development) sebagai alternatif pola pembangunan konvensional yang selama ini dilakukan dengan mengandalkan bahan bakar energi berbasis karbon.
Bentuk keseriusan pemerintah Indonesia terhadap isu perubahan iklim dan lingkungan kemudian menelurkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Undang-undang ini pemerintah berkewajiban untuk turut menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Berarti negara melalui instrumentnya yakni pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk peka dan bertindak responsif terkait isu-isu yang bersentuhan langsung dengan eksistensi lingkungan hidup.
“ Go Green “ bagi kita adalah jika bangsa Indonesia tidak menjaga lingkungan maka akan menjadi malapetaka buat masyarakat di bumi ini khusus nya bangsa Indonesia. Jika banyak bencana di Indonesia maka bangsa Indonesia akan mengalami kerugian baik moril maupun materiil. Sehingga akan mengganggu proses Pembangunan Nasional dan akan melemahkan Ketahanan Nasional kita. Indonesia Go Green Concept merupakan kampanye untuk menyelamatkan bumi dari kepunahannya. Indonesia harus menjadi pelopor dalam kampanye hijau ini dengan dukungan pemerentah yang kuat melalui berbagai peraturan dan kebijakan yang dibuat untuk mendukung keselamatan bumi ini untuk Pembangunan Nasional yang berkelanjutan.
- ALUR PIKIR
DAFTAR PUSTAKA
Admin. 2014. Berbagai Dampak Perubahan Iklim Bagi Kehidupan. Diambil dari http://ipemanasanglobal.blogspot.com/2014/08/dampak-perubahan-iklim.html (19 Agustus 2017)
Admin. 2016. 7 Upaya Menanggulangi Pemanasan Global – Penyebab dan Dampaknya. Diambil dari http://ilmugeografi.com/ilmu-bumi/iklim/upaya-menanggulangi-pemanasan-global (19 Agustus 2017)
Min, Mas. 2016. Pengertian Geografi, Hakikat, Ruang Lingkup, Prinsip, dan Pendekatan Geografi. Diambil dari http://www.pelajaran.co.id/2016/03/pengertian-geografi-dan-pengjelasan-lengkap.html (19 Agustus 2017)
Putra, Aria. Geografi. Diambil dari https://ariaputrarutan.wordpress.com/all-education/geografi/geografi-kelas-x/ (19 Agustus 2017)


