BLOK CEPU DAN TAMBANG SUMUR MINYAK TUA PENINGGALAN JAMAN BELANDA ASSET NEGARA
Oleh : Edy Yulianto,Skom,SE
Blok cepu sebagai ladang minyak menjadi sumber energi minyak dan gas Bumi yang dibutuhkan Dunia.Blok Cepu adalah wilayah kontrak meliputi wilayah Kabupaten Bojonegoro – JawaTimur , Kabupaten Blora – Jawa Tengah, dan Kabupaten Tuban – Jawa Timur . Sebelum penemuan terbaru cadangan minyak yang cukup besar di wilayah Cepu dan sekitarnya di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Sejarah salah satu ladang minyak tertua di dunia ini sebetulnya dimulai saat Belanda menjajah Indonesia sekitar tahun 1870. Blok Cepu pertama kali dieksplorasi oleh perusahaan minyak Royal Dutch/Shell DPM (Dordtsche Petroleum Maatschappij) sebelum Perang Dunia II. Dulu konsesi minyak di daerah ini bernama Panolan. Sumur Ledok-1 yang berlokasi di Kabupaten Blora dibor pada bulan Juli 1893 merupakan sumur pertama di daerah Cepu. Dan sempat dijadikan tempat pendidikan Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi) tahun 1965, ekspkorasi ladang minyak yang termasuk dalam cekungan Jawa Timur Laut itu dimulai tepatnya setelah pemerintah memberikan izin Technical Evaluation Study (TES) kepada Humpuss Patragas pada tahun 1990 perusahaan milik Tommy Soeharto.
Dalam perjanjian tersebut, Humpuss Patragas memiliki izin untuk melakukan eksplorasi ulang di sumur-sumur tua yang sudah ditemukan minyaknya dan tempat- tempat baru yang belum ada sumur minyaknya. Namun karena keterbatasan dana dan teknologi saat itu, Humpuss Patragas tidak bisa melakukan drealling lebih dalam, sehingga yang diambil adalah minyak yang berada di lapisan dangkal. Menangkap produktifitas limpahan minyak Humpuss menggandeng Ampolex, perusahaan eksplorasi minyak dari Australia untuk bekerjasama dengan membuat MoU Ampolex mendapatkan 49% dan Humpuss mrminta tetap menjadi operator Blok Cepu. Dalam proses Pengeboran tidak juga dilakukan karena di tengah jalan Mobil Oil mengakuisisi Ampolex, pengeboran pada tahun 1996 dihentikan. Dalam posisi stagnan Humpuss menjual seluruh sahamnya kepada Mobil Oil ketika Indonesia sedang krisis moneter tahun 1998. Setelah kegagalan tersebut kemudian ExxonMobil membeli hak eksplorasi lapangan Cepu, lalu dengan menggunakan resolusi tinggi melakukan seismik 3-D untuk pemetaan lapisan bawah permukaan. Ketika pada Februari 2001 Mobil Cepu Ltd –anak perusahaan dari ExxonMobil yang bekerjasama dengan Pertamina menemukan sumber minyak mentah dengan kandungan 1,478 miliar barel dan gas mencapai 8,14 miliar kaki kubik di lapangan Banyu Urip. Penemuan sumber minyak ini paling besar dalam dekade terkahir. ExxonMobil dan Pertamina bersiteru dan terjadi proses negosiasi untuk pembagian dan pengerjaannya. Pada tahun 2006 akhirnya presiden terpilih Susilo Bambang Yudhoyono memecat dewan direksi Pertamina dan menunjuk ExxonMobil sebagai operator utama. Surat kontrak perjanjian pengelolaan Blok Cepu selama 30 tahun dibuat dan ditandatangani. Dalam beuty contes PI (Paiment Interes) disepakati Komposisi penyertaan saham masing-masing 45 persen untuk ExxonMobil dan Pertamina serta 10 persen untuk pemerintah setempat dengan perincian (4,48%) Kabupaten Bojonegoro, (2,18%) Kabupaten Blora, (2,24%) Jawa Timur dan (1,09%) Jawa Tengah. Luas wilayah kerja pertambangan Blok Cepu keseluruhan adalah
919,19 km persegi –dengan perhitungan 624,64 km persegi di Kabupaten Bojonegoro, 255,60 km persegi di Kabupaten Blora dan 38,95 km persegi di Kabupaten Tuban. ExxonMobilmemastikan Blok Cepu bisa menghasilkan minyak mentah 170.000 barel per hari, dan memberikan penghasilan 4 juta dollar AS per hari kepada pemerintah, dengan asumsi harga minyak mentah 35 dollar per barel.Total cadangan minyak di Blok Cepu menurut konsultan dari Amerika mencapai 2 miliar barel. Sementara Sumur sumur minyak tua yang di luar pengelolaan Exxon mobil ltd masih banyak tertebar di wilayah jawa tengah dan jawa timur. Dan pengelolaan sumur minyak tua saat ini dilakukan oleh BUMD bekerjasama dengan Koperasi (KUD) yang penjualanya bekerjasama dengan DO ( Deliver Order)
Pertamina. Kendala yang di alami oleh BUMD adalah kekurangan Dana permodalan untuk operasional pengerjaan sumur minyak tua sehingga dibutuhkan investor. Kelompok penambang yang direkomendasi oleh Pertamina dan BUMD akhirnya berupaya mencari investor untuk dapat mengerjakan sumur minyak tua bekerjasama dengan Koperasi Tambang (KUD). Cadangan minyak sumur minyak tua diharapkan oleh Pemerintah daerah setempat dapat memberikan kontribusi PAD dan dapat memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat lokal.


Penambangan sumur minyak tua di Kabupaten Blora yang lokasinya dan sumbernya masih produktif berdasar dari peta data Pertamina di kelola oleh BUMD Blora Patra Energi (BPE) sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). Sedang yang pembagian sharing Blok Cepu dikelola oleh BUMD Blora Patra Hulu (BPH). Penambang sumur minyak Tua masih membutuhkan Investor untuk mengelola dan maintenace dalam eksplorasi. Berdasar keteragan nara sumber sistem kerjasama dengan iinvestor ilakukan di Notaris dengan kesepakatan bersama. Keterangan lebih lanjut bagi investor yang berminat dapat di WA 085225690058.

