KEBIJAKAN FISKAL DAN PERBANKAN BERBASISKAN UUD NRI 1945 GUNA PEMERATAAN KESEJAHTER AAN RAKYAT DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL
Oleh:
Dr. Ir. A.R. ADJI HOESODO, SH, MH, MBA
Ketum Josay, Akademisi, Pengusaha, & Alumni PPSA XXI Lemhannas RI
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada kebijakan fisKal. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.
POTRET/ FAKTA-FAKTA
Hubungan Antara Kebijakan Fiskal Dan Moneter
Sebagaiman kita ketahui bahwa kebijakan moneter akan mempengaruhi pasar uang dan pasar surat berharga, dan pasar uang dan surat berhargta itu akan menentukan tinggi rendahnya tingkat bunga, dan tingkat bunga akan memperngaruhi tingkat agregat. Kebijakan fiskal akan mempunyai pengaruh terhadap permintaan dan penawaran agregat, yang pada giliranya permintaan dan penawaran agregat itu akan menentukan keadaan di pasar barang dan jasa. Kondisi di pasar barang dan jasa ini akan menentukan tingkat harga dan kesempatan kerja akan menentukan tingkat pendapatan dan tingkat upah yang di harapkan. Keduanya akan memiliki umpan balik yaitu pendapatan akan memberikan umpan balik terhadap permintaan agregat dan upah harapan mempunyai umpan balik terhadap penawaran agregat dan pasar uang serta pasar surat berharga.
Kebijakan ekonomi yang lebih koheren dengan nilai dan semangat Pancasila dan UUD 45 (keadilan sosial dan demokrasi) adalah kebijakan dan pranata ekonomi yang mengutamakan efisiensi dan keadilan sosial, dan tidak boleh mengorbankan salah satunya. Menurut bapak bangsa
kita Muh Hatta, hak milik dan usaha swasta (pasar) harus dihormati dan dilindungi,
Akan tetapi, keadilan sosial juga harus diupayakan sebaik‐baiknya. Dalam kosa kata klasik Indonesia, bagaimana Daulat Pasar dan Daulat Rakyat diwujudkan sama tinggi tanpa menenggelamkan salah satunya; Instrumen kebijakan dan pranatanya bisa bermacam‐macam, mulai dari koperasi, BUMN, kebijakan sosial/jaminan sosial hingga peranan dan kapasitas pemerintah daerah yang kuat. Ketimpangan sosial hanya boleh terjadi jika dan hanya jika, sistem itu memberikan keuntungan bagi kelompok lemah, sebagaimana dirumuskan oleh John Rawls.
POKOK-POKOK PERSOALAN
Adapun dalam kajian ekonomi tentang kebijakan fiskal dan perbankan ( moneter ) dalam konteks pemerataan kesejahteraan rakyat dalam rangka Ketahanan Nasional ini, Indonesia banyak mengalami dan menghadapi situasi sulit di bidang kebijakan ekonomi ini. Apalagi dalam menghadapi globallisasi ini, tidak terkecuali semua bangsa di dunia mengalami situasi ekonomi yang maha sulit. Beberapa permasalan pokok yang dibatasi dalam makalah ini terkait dengan judul adalah sebagai berikut :
- Pertumbuhan ekonomi antara pemerataan dan distribusi. ( Pusat – Daerah )
- Sektor keuangan dan sektor riil.
- Kebijakan khusus tentang moneter dan Untuk memecahkan masalah ekonomi pemerintah
- hubungan antara internasionalisasi ekonomi dan otonomi kebijakan ekonomi nasional.
Dengan harapan kebijakan –kebijakan yang dirumuskan untuk 4 masalah pokok ini, maka pemeretaan pembangunan, pendapatan dan penyerapan tenaga kerja bisa tercapai dan akan meningkatkan Ketahanan Nasional
POKOK-POKOK PEMECAHAN PERSOALAN
Dalam membuat pemecahan diatas maka akan diajukan empat parameter untuk memperlihatkan sejauh mana sebuah kebijakan atau pranata/kelembagaan dapat dinilai lebih mendekatkankan kita kepada ideal ekonomi Pancasila. Keempat Paramater itu adalah (a) hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan atau distribusi; (b) prioritas antara sektor keuangan dan sektor riil; (c) hubungan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal; (d) hubungan antara internasionalisasi ekonomi dan otonomi kebijakan ekonomi nasional. Secara ringkas, keempat parameter masalah dikemukakan sebagai berikut :
- Pertumbuhan ekonomi antara pemerataan dan distribusi.
Di satu pihak, data dan statistik memperlihatkan bahwa ekonomi Indonesia terus tumbuh dan positif. Bahkan diukur dari besaran PDB, Indonesia kini masuk dalam kelompok 20 perekonomian terbesar di dunia. Meski secara per kapita PDB masih rendah, tetapi secara agregat, kue ekonomi Indonesia telah melampaui negara tetangga Malaysia, dan Thailand, dan menyamai ekonomi negara maju seperti Swedia dan Belgia.
- Sektor keuangan dan sektor riil.
Di satu pihak, Indonesia sedang memasuki banjir dana jangka pendek dan investasi keuangan. Transaksi saham dan pasar uang di BEJ senantiasa bergairah dan lancar. Namun, Indonesia kini dianggap oleh para ahli sedang memasuki tahap de‐industrialisasi. Yakni merosotnya industri skala dan kapasitas industri manufaktur yang menyedot banyak tenaga kerja. Hal ini juga diakui oleh pemerintah dan bahkan menteri perindustrian sendiri. Pertanyaannya adalah, bagaimana kemajuan sektor keuangan tidak menelantarkan kemajuan di sektor riil? Dengan singkat dapat dikatakan bahwa sektor keuangan masih menjadi anak emas, sementara sektor riel masih tertinggal. Pengucuran kredit yang lamban, suku bunga perbankan yang masih tinggi dan berbagai keterlambatan realisasi di bidang infrastruktur misalnya, adalah beberapa contoh saja.
- Moneter dan Untuk memecahkan masalah ekonomi, pemerintah
Memiliki dua sarana dalam kebijakan ekonomi, yakni kebijakan moneter (suku bunga, tingkat inflasi) dan kebijakan fiskal (APBN, pajak dan alokasinya). Di satu sisi kita memahami bahwa kebijakan moneter (suku bunga, pengendalian inflasi) adalah penting bagi kemajuan ekonomi.
Tetapi, kebijakan fiskal juga sama pentingnya. Kebijakan fiskal memastikan terjadinya aliran dana yang memadai untuk memacu
dan menaikkan daya hidup sektor riil dan derajat pendapatan warga negara secara umum. Menolong bank yang sakit karena beresiko terjadi kebakaran pada lebih banyak bank mungkin saja dapat dibenarkan. Tetapi mengambil begitu besar dana pemerintah (APBN) untuk menolong bank yang sakit dan korup, akan menimbulkan pertanyaan, tidak saja soal biaya kepada APBN tetapi menyangkut legitimasi kebijakan tersebut di tengah urgensi belanja sosial (jaminan kesehatan, pendidikan) dan infrastruktur lainnya (listrik, transportasi).
- hubungan antara internasionalisasi ekonomi dan otonomi kebijakan ekonomi nasional.
Di satu sisi, demokrasi sudah berhasil dipulihkan sejak 10 tahun lalu, dengan parpol, pers yang bebas dan pergantian pemerintahan berlangung secara damai dan teratur (pemilu tiga kali sejak 1999). Di sisi lain, kita melihat internasionalisasi ekonomi yang telah berjalan makin intensif sejak 1980an telah makin tampak berakibat mengurangi kendali kebijakan ekonomi di tingkat nasional. Soalnya adalah, bagaimana politik nasional dapat lebih mengendalikan internasionalisasi ekonomi? Apabila kita bersikap selektif terhadap globalisasi, maka seleksi macam apa yang harus dilakukan? Bisakah perjanjian internasional menjadi pelindung kebijakan ekonomi nasional?
Satu niatan adalah mengangkat agar “diplomasi ekonomi” Indonesia semakin sejajar dan setara dengan “diplomasi politik” dan “diplomasi keamanan”. Dan tidak hanya dilakukan oleh pihak eksekutif, tetapi juga oleh swasta dan masyarakat sipil. Supaya diplomasi ekonomi Indonesia semakin pandai dan cerdas untuk menjawab internasionalisasi ekonomi. Dengan kata lain, bagaimana memastikan dan menyambungkan kembali antara proses demokrasi di dalam negeri dengan ruang politik dan ruang kebijakan di tingkat internasional
4.ALUR PIKIR

