Bisnis EkonomiGeneralNasionalPendidikan

MENINGKATKAN DIPLOMASI PROAKTIF GUNA MENDUKUNG STABILITAS NASIONAL DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL

Oleh:

 Dr. Ir. A.R. ADJI HOESODO,  SH, MH, MBA

Ketum Josay, Akademisi, Pengusaha, & Alumni PPSA XXI Lemhannas RI

 

Bahwa salah satu tujuan nasional yang ingin dicapai Negara Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, alinea keempat, yaitu “…Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”. Hal ini menunjukkan Negara Indonesia menekankan pentingnya partisipasi aktif bangsa dalam tata pergaulan dunia internasional.Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.

Bebas, artinya bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia yang secara ideologis bertentangan (Timur dengan faham Komunisnya dan Barat dengan faham Liberalnya).

Aktif, artinya dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan. Aktif memperjuangkan ketertiban dunia. Aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.

 

 

Perwujudan Politik Luar Negeri Indonesia

Perwujudan politik Indonesia yang bebas dan aktif, dapat kita lihat pada contoh berikut ini.

 

Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika Tahun 1955, yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi Bandung.

Keaktifan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok Tahun 1961 yang berusaha membantu dunia internasional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.

Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Ikut aktif membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik antara pemerintah Filipina dan Bangsa Moro.

 

POTRET/ FAKTA-FAKTA

 

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

 

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif diabdikan kepada kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan stabilitas dan kelancaran pembangunan di segala bidang. Dengan demikian, politik luar negeri Indonesia, antara lain bertujuan sebagai berikut :

Membentuk satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke.

Membentuk satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Membentuk satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia.

Stabilitas kawasan merupakan kepentingan bersama bagi negara-negara di kawasan Asia Pasifik, termasuk Asia Tenggara. Terjaganya stabilitas kawasan akan memberikan keuntungan bagi semua negara kawasan, baik dari aspek politik, ekonomi maupun keamanan. Oleh karena itu, negara-negara di kawasan senantiasa berupaya menjaga stabilitas keamanan yang telah dinikmati pasca Perang Dingin. Bagi negara-negara kawasan Asia Tenggara, stabilitas keamanan merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi. Kawasan Asia Tenggara kini menghadapi tantangan terhadap stabilitas kawasan dalam beragam sumber, satu di antaranya adalah sengketa wilayah di Laut Cina Selatan. Pemerintah China berharap Amerika Serikat dan Filipina dapat lebih berkontribusi dalam menciptakan situasi yang kondusif di kawasan khususnya di Laut China Selatan. Diplomasi pertahanan ditujukan untuk saling memperkuat confidence building measure (CBM) dan sekaligus memperkuat stabilitas kawasan.  Melalui diplomasi pertahanan akan dapat mendukung upaya untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. Diplomasi pertahanan saat ini menjadi bagian yang penting dalam hubungan strategis di kawasan. Oleh Karena itu diperlukan kerjasama antar negara kawasan dalam hal sinkronisasi kebijakan masalah kerjasama pertahanan antar negara. Untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas kawasan bisa diawali dengan kerja sama pertahanan dan keamanan antar negara di kawasan, serta dimasa depan diplomasi pertahanan akan semakin penting untuk meningkatan stabilitas dan keamanan dalam lingkup regional maupun internasional.

 

Kondisi Kerjasama Pertahanan Indonesia di Asean

 

Kerjasama pertahanan Indonesia yang merupakan bagian dari diplomasi pertahanan memiliki cakupan pada CBM, preventive diplomacy dan conflict resolution.[1] Hal itu menunjukkan bahwa kerjasama pertahanan Indonesia tidak ditujukan untuk menghadapi satu atau beberapa negara tertentu yang dianggap sebagai lawan, akan tetapi ditujukan untuk menjaga stabilitas kawasan. Sebab isu-isu CBM, preventive diplomacy dan conflict resolution pada dasarnya sangat terkait dengan stabilitas kawasan.

 

  1. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Operasi. Kerjasama operasi yang dilaksanakan oleh Indonesia dalam hal ini TNI dengan negara-negara lain masih relatif terbatas. Sampai saat ini, kerjasama operasi yang terjalin mencakup Patroli Terkoordinasi Indonesia-Malaysia di Selat Malaka, Patroli Terkoordinasi Indonesia-Singapura di Selat Singapura, Patroli Terkoordinasi Indonesia-Filipina di Laut Sulawesi, Patroli Terkoordinasi Indonesia-India di Laut Andaman dan Patroli Terkoordinasi Indonesia-Australia di Laut Arafuru.[2] Pada tingkat Angkatan Bersenjata, kerjasama pertahanan multilateral yang sudah dilaksanakan oleh Indonesia mencakup patroli terkoordinasi, latihan bersama, pertukaran intelijen dan pemeliharaan perdamaian. Untuk patroli terkoordinasi, sejauh ini yang bersifat multilateral adalah The Malacca Straits Security Patrol. Adapun pertukaran intelijen telah pula dilaksanakan secara multilateral, misalnya pertukaran intelijen keamanan maritim lewat Information Fusion Center di mana Indonesia juga terlibat di dalamnya. Sedangkan kerjasama pemeliharaan perdamaian adalah partisipasi Indonesia dalam beberapa misi pemeliharaan perdamaian PBB, termasuk dalam UNIFIL Maritime Task Force. Dengan adanya kantor PMPP yang berada di sentul menunjukkan bahwa peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamain dunia lewat pasukan PBB dapat diwujudkan baik dalam lingkup kawasan maupun dalam lingkup Internasional.

 

  1. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Latihan. Indonesia sejak lama telah menggagas dan melaksanakan latihan bersama dengan Angkatan Bersenjata negara-negara lain. Kalau di masa lalu kerjasama latihan bersama yang dilaksanakan oleh Indonesia lebih diutamakan pada latihan bersama dengan satu negara, sejak beberapa tahun silam Indonesia sudah terlibat aktif dalam latihan bersama beberapa negara. Latihan bersama dilaksanakan oleh ketiga matra TNI dengan mitra masing-masing seperti pada lampiran II (Macam Latihan Bilateral), misalnya Latma Indosin antara TNI Angkatan Laut dengan Republic of Singapore Navy, Elang Thainesia antara TNI Angkatan Udara dengan Royal Thai Air Force dan Darsasa Malindo antara TNI dengan Tentera Diraja Malaysia. Adapun latihan bersama beberapa negara yang telah diikuti oleh TNI seperti Cobra Gold, Kakadu dan RIMPAC. Latihan rutin antara TNI dengan Australian Defence Force (ADF) pada ketiga matra seperti New Horizon dan Rajawali Ausindo, Latihan CARAT antara TNI AL dengan Angkatan Laut Amerika Serikat, Latihan Darsasa Malindo antara Indonesia-Malaysia, Passex dan lain sebagainya adalah beberapa latihan antar negara yang dilaksanakan oleh Indonesia dengan negara-negara mitra.[3]

 

  1. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pendidikan. Dibidang pendidikan, sejak lama Indonesia telah menjalin kerjasama di bidang pendidikan militer. Dalam kerjasama itu, pada umumnya berlaku asas resiprokal di mana selain TNI mengirimkan perwira siswa untuk menempuh pendidikan militer di lembaga pendidikan negara mitra kerjasama, TNI juga menerima perwira siswa dari negara mitra itu guna mengikuti pendidikan militer di lembaga pendidikan TNI. Dewasa ini, sejumlah negara telah menjadi mitra Indonesia dalam kerjasama pendidikan militer, seperti Amerika Serikat, Australia, sebagian negara-negara ASEAN, Cina, India, Korea Selatan dan lain sebagainya. Terkait dengan kerjasama pendidikan itu, beberapa negara memberikan fasilitas pembiayaan khusus kepada Indonesia seperti International Military Education and Training (IMET) yang dibiayai oleh anggaran pertahanan Amerika Serikat.[4] Sebagaimana kerjasama pertahanan antar negara, pada tingkat internasional terbagi antara tingkat Kementerian Pertahanan dan Angkatan Bersenjata. Untuk tingkat Kementerian Pertahanan, kerjasama pertahanan multilateral yang selama ini dilaksanakan oleh Indonesia mencakup ASEAN Defense Minister Meeting (ADMM), ASEAN Defense Minister Meeting Plus (ADMM Plus) dan ASEAN Regional Forum (ARF). Baik dalam ADMM, ADMM Plus maupun ARF, selain terdapat forum untuk pertemuan tingkat Menteri dan pejabat senior, juga terdapat sejumlah kelompok kerja (working group) yang membahas isu-isu keamanan seperti keamanan maritim, humanitarian assistance and disaster relief (HADR), counter terrorism, pemeliharaan perdamaian dan lain sebagainya.

 

  1. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Pengadaan Alutsista. Bentuk kerjasama pertahanan lainnya adalah pengadaan alutsista. Bila di masa lalu Indonesia dalam kerjasama ini lebih banyak sebagai negara penerima, kini Indonesia sudah pula menjadi negara pemberi/pengekspor alutsista. Pengadaan alutsista dewasa ini terjalin dengan Amerika Serikat, Belanda, Rusia, Korea Selatan dan beberapa negara lainnya. Beberapa negara lain seperti Korea Selatan, Filipina, Malaysia dan Pakistan pun sekarang telah menjadi penerima alutsista buatan Indonesia. Dewasa ini Indonesia memiliki kerjasama pertahanan hampir dengan semua negara di kawasan Asia Pasifik. Misalnya dengan Australia yang dipayungi oleh The Lombok Agreement, dengan Amerika Serikat yang mengacu pada Indonesia-United States Comprehensive Partnership dan dengan RRC yang dicakup dalam Indonesia-PRC Strategic Partnership.[5]

 

  1. Kerjasama Pertahanan Dalam Bentuk Industri Pertahanan. Indonesia saat ini tengah berupaya untuk membangkitkan kembali industri pertahanan nasional yang mengalami kemunduran akibat krisis ekonomi 1997. Untuk itu, Indonesia terus berupaya menjalin kerjasama industri pertahanan dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu maju di bidang ini, seperti Korea Selatan, Belanda, Australia, India dan lain sebagainya. Namun demikian, kerjasama yang diharapkan akan berkutat pada alih teknologi itu belum berjalan sebagaimana yang diharapkan karena kendala kebijakan maupun kesiapan teknis industri pertahanan itu sendiri. Pada kerjasama tingkat Kementerian Pertahanan, kerjasama bilateral mencakup dialog pertahanan pada tingkat Menteri dan pejabat senior, kelompok kerja (working group) atas isu tertentu yang disepakati, pengadaan alutsista, kerjasama industri pertahanan dan pertukaran kunjungan.[6]

 

POKOK-POKOK PERSOALAN

 

  1. Rendahnya Kualitas Sumber Daya Manusia Pertahanan. Menurunnya kualitas sumberdaya manusia pertahanan dalam melaksanakan diplomasi, bukan saja terkait dengan kemampuan penguasaan bahasa asing, tetapi mencakup pula bekal-bekal akademis dan pengetahuan-pengetahuan lainnya untuk mendukung tercapainya tujuan diplomasi pertahanan. Akibatnya, seringkali Indonesia berada pada posisi yang tidak menguntungkan dalam diplomasi pertahanan karena masalah kualitas sumberdaya manusia tersebut. Disamping itu dengan adanya penurunan terhadap kualitas sumber daya manusia pertahanan berakibat masih adanya pandangan yang kurang tepat terhadap kerjasama pertahanan multilateral.

 

  1. Terbatasnya Kemampuan Alutsista Pertahanan. Kerjasama pertahanan yang dilaksanakan oleh Indonesia selama ini mencakup pula kerjasama di bidang operasi dan latihan. Untuk jenis kerjasama ini, keterlibatasan alutsista TNI merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Namun karena keterbatasan kemampuan unsur alutsista TNI yang dalam kondisi siap operasi dan bertempur, maka kegiatan-kegiatan kerjasama di bidang operasi dan latihan dengan negara-negara lain belum optimal. Tidak jarang suatu unsur alutsista TNI yang tengah dalam kondisi siap operasi dan bertempur harus terlibat dalam rangkaian kegiatan operasi dan latihan dengan beberapa negara mitra secara berurutan.

 

  1. Belum Adanya Evaluasi Kebijakan Diplomasi Pertahanan. Peningkatan diplomasi pertahanan dalam satu dekade terakhir sangat dipengaruhi oleh menguatnya kerjasama pertahanan antar negara guna merespon ancaman dan tantangan yang bersifat multidimensi, termasuk ancaman non tradisional. Namun disayangkan, perkembangan demikian belum diikuti oleh kegiatan evaluasi kebijakan diplomasi pertahanan Indonesia.
  2. Tergerusnya persaudaraan antarbangsa karena konflik kepentingan

 

POKOK-POKOK PEMECAHAN PERSOALAN

 

Tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut.

 

  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperluakan dari luar negeri untu k meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
  4. Meningkatkan persaudaraan antarbangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

 

Dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam perdamaian dunia, beberapa hal dapat dilakukan Bangsa Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut :

 

  1. Menjalankan politik damai dan bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urusan negara lain.
  2. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antarnegara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan, dan meningkatkan kemandirian bangsa, serta memiliki kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
  3. Bangsa Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal dan abadi.
  4. Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerja sama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan.
  5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
  6. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara, serta kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
  7. Meningkatkan kualitas diplomasi baik regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerja sama, dan pembangunan kawasan.

 

Dalam bidang diplomasi pertahanan dan keamanan dilakukan sebagai berikut :

 

  1. Indonesia sebagai salah satu negara kunci dalam stabilitas keamanan kawasan Asia Tenggara harus senantiasa melakukan optimalisasi terhadap diplomasi pertahanan yang dilaksanakan agar selaras dengan ancaman dan tantangan yang berkembang. Terkait dengan hal tersebut, kerjasama pertahanan Indonesia hendaknya dapat memainkan peran lebih besar dan konstruktif di kawasan dalam rangka memproyeksikan kepentingan nasional. Untuk itu, dibutuhkan sejumlah terobosan untuk mengoptimalkan diplomasi pertahanan, yakni melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia pertahanan, peningkatan kemampuan alutsista pertahanan dan terlaksananya evaluasi kebijakan pertahanan guna mendukung diplomasi pertahanan dalam rangka mewujudkan stabilitas kawasan. Terobosan tersebut harus dilaksanakan ketika kini atmosfir kerjasama pertahanan di kawasan lebih mengedepankan kerjasama pertahanan multilateral daripada kerjasama pertahanan bilateral belaka.

 

  1. Guna mengoptimalkan kerjasama pertahanan Indonesia di kawasan Asia Tenggara, dibutuhkan adanya suatu pembenahan internal yang mengikat semua pihak-pihak yang terkait. Pihak-pihak yang terkait itu menyangkut Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri dan TNI itu sendiri. Salah satu pembenahan internal yang dibutuhkan adalah terciptanya kesamaan persepsi menyangkut optimalisasi kerjasama pertahanan.

 

  1. Secara internal antara Kementerian Pertahanan dan TNI seyogyanya ada suatu tinjauan berkala terhadap kebijakan kerjasama pertahanan. Sedangkan secara eksternal, Kementerian Pertahanan harus senantiasa menyelaraskan kebijakan kerjasama pertahanan sebagai bagian dari diplomasi pertahanan dengan kebijakan luar negeri yang ditetapkan oleh Kementerian Luar Negeri. Keselarasan kedua kebijakan itu secara makro akan meningkatkan kinerja diplomasi Indonesia di kawasan Asia Tenggara sekaligus berkontribusi terhadap stabilitas keamanan kawasan.