GeneralHomeNasionalNews JOSAYPolitik

KAJIAN ILMIAH TENTANG QUICK COUNT

Oleh Dr. Ir. A.R. Adji Hoesodo,SH,MH,MBA

Ketum Josay, Akademisi, Pengusaha dan Alumni PPSA XXI Lemhannas RI

Pilpres 2019 telah usai sejak pencoblosan yang dilakukan pada tanggal 17 April 2019, dimana pesta demokrasi ini ditengarai sebagai pesta demokrasi terbesar di Dunia . Hajat besar Bangsa ini sejak digelar harusnya menjadikan suatu Pesta yang harusnya disyukuri oleh seluruh Rakyat indonesia, namun  ternyata masih menjadi perdebatan antar kubu yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi sementara yang diadakan secara sah oleh Lembaga yang dinamakan KPU atau Komisi Pemilihan Umum ini.

Sejak hari pertama beberapa Lembaga Survey Independen mengumumkan hasil dari hitung cepat ini banyak terjadi pandangan pro dan kontra mengenai hasil sementara Quick Count ini. Kira-kira apa sih Quick Count ini ? Mari kita liat kajian tentang Quick Count ini.

Hitung cepat atau jajak cepat (bahasa Inggris: quick count) adalah sebuah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Berbeda dengan survei perilaku pemilih, survei pra-pilkada atau survei exit poll, hitung cepat memberikan gambaran dan akurasi yang lebih tinggi, karena hitung cepat menghitung hasil pemilu langsung dari TPS target, bukan berdasarkan persepsi atau pengakuan responden. Selain itu, hitung cepat bisa menerapkan teknik sampling probabilitas sehingga hasilnya jauh lebih akurat dan dapat mencerminkan populasi secara tepat.

Hitung cepat lazim dilakukan oleh lembaga atau individu yang memiliki kepentingan terhadap proses dan hasil pemilu. Tujuan dan manfaat dari hitung cepat adalah agar pihak-pihak yang berkepentingan memiliki data pembanding yang dapat digunakan untuk mendeteksi adanya kemungkinan kecurangan yang terjadi pada proses tabulasi suara. Dengan hitung cepat, hasil pemilu dapat diketahui dengan cepat pada hari yang sama ketika pemilu diadakan. Jauh lebih cepat dibandingkan hasil resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memakan waktu beberapa minggu. Selain itu dengan hitung cepat biaya yang dibutuhkan jauh lebih hemat daripada melakukan penghitungan secara keseluruhan.

Karena ada wacana tentang Real Count juga maka untuk itu mari kita liat juga Apa Beda Quick Count , Exit Poll dan Real Count ?

Karena perhitungan resmi menggunakan sistem berjenjang terlalu lama. Maka, hitung cepat jadi pilihan cara untuk secepat mungkin mengetahui hasil pemilu, sekalipun tidak dapat dinyatakan sebagai hasil resmi.

Masalahnya, hitung cepat juga punya cara tak tunggal. Ada dua cara yang dikenal luas, yaitu quick count dan exit poll. Apa bedanya? Quick count vs exit poll . Quick count sebenarnya adalah terminologi alih bahasa penyederhanaan dari metode parallel vote tabulations (PVT). Dalam konteks pemilu di Indonesia, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Basis respondennya adalah formulir C1 plano, alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel

 Adapun exit poll menggunakan pemilih yang selesai menggunakan hak pilih di bilik suara sebagai basis responden, sekalipun tetap sampelnya adalah TPS. Tapi di exit poll, peneliti memilih secara random pemilih yang keluar dari bilik suara, sudah selesai memilih, satu laki-laki dan satu perempuan, yang disodori sejumlah pertanyaan seperti ‘Puas dengan pemilu?’, lalu ditanya lagi ‘Siapa yang tadi dipilih?. Beda lagi dengan real count  dimana real count, itu basis respondennya betul-betul adalah angka dari C1 plano yang sudah dikumpulkan di tingkat nasional. Harus 100 persen C1 plano telah terkumpul secara nasional, bukan lagi sampel. Cara perhitungan ini sama sekali berbeda dengan quick count dan exit poll.

Metodologi  baik quick count maupun exit poll memiliki akar ilmu yang sama, yaitu statistika. Di luar perbedaan dalam definisi dan basis responden, teknik penarikan sampel (sampling) kedua cara itu ya ibarat satu guru, satu ilmu. Dalam konteks Pemilu 2019, ada sekitar 810.000 TPS dan 80 daerah pemilihan (dapil). Maka, sampel yang ditarik harus dihitung sehingga diyakini mewakili jumlah dan sebaran jumlah TPS dan dapil tersebut. Urutan operasionalisasinya, dimulai dari sampling, baru mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai cara hitung cepat yang dipakai.

Jika Sampling , katakanlah kedua cara menggunakan sampel 6.000 TPS, harus diyakini dan dipastikan oleh peneliti jumlah TPS itu adalah representasi dari 80 dapil. Barulah setelah itu muncul sejumlah perbedaan dalam praktik di lapangan. Quick count mendata angka yang didapat dari C1 dari TPS yang menjadi sampel, sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden lelaki dan satu responden perempuan dari TPS sampel. Level keyakinan dan margin of error Faktor berikutnya yang mempengaruhi hasil hitung cepat memakai quick count dan exit poll adalah tingkat kepercayaan (level of confidence) dan rentang angka penyimpangan (margin of error).

Angka-angka itu tergantung masing-masing lembaga penyelanggara hitung cepat. Tingkat kepercayaan yang lazim untuk quick count dan exit poll  adalah 95 persen dan 99 persen. Ini pula pembeda hitung cepat dengan beragam survei lain yang pilihan level of confidencenya bisa 90 persen, 95 persen, atau 99 persen. Dalam konteks Pemilu 2019, Peneliti menghitung bila sampel yang dipakai 6.000 TPS dan level of confidence 95 persen maka margin of error-nya di kisaran 1,27 persen semua ini  ada hitungan matematikanya .

Nilai margin of error ini adalah rentang kesalahan yang mungkin terjadi. Artinya, nilai yang didapat bisa bertambah sampai dengan angka margin itu, atau malah sebaliknya berkurang hingga sebanyak margin of error . Tantangan masing-masing cara Setiap cara yang dikembangkan secara akademis pasti punya plus-minus. Namun,  di luar toleransi kesalahan yang dapat dihitung secara matematis masih ada pula kemungkinan kesalahan yang berasal dari operator pelaksananya.

 Tantangan pada Quick Count adalah jika sampai salah sampling lokasi TPS yang ternyata tak merepresentasikan TPS dan dapil secara nasional . Ada pula tantangan teknologi untuk pengiriman data, semacam jaringan internet yang tak stabil atau bahkan tidak ada untuk lokasi di luar Pulau Jawa.  Tantangan untuk exit poll, lebih banyak lagi. Karena basis respondennya adalah orang dari TPS yang menjadi sampel. Dari situ, tantangan untuk exit poll bisa mulai dari penolakan responden menjawab pertanyaan yang berdampak pada response rate hingga kegagalan peneliti mengajukan pertanyaan yang dapat menggali jawaban yang substantif dari responden.  “Ibarat kata reporter baru ditugasi wawancara, kadang-kadang ada yang kurang lihai saat mewawancarai narasumber, sehingga jawabannya normatif atau malah menyimpang,” demikian analoginya.  Meski begitu, exit poll juga tetap perlu sebagai cara, karena ada ruang untuk bertanya beberapa hal kepada responden, termasuk soal tingkat kepuasan atau persepsinya atas suatu even seperti pemilu. Kalau yang dikejar semata informasi hasil perhitungan angka,  cenderung kepada cara quick count dibandingkan exit poll. 

Selama sampling TPS-nya benar dan tidak ada kendala teknologi untuk pengiriman data, hasil yang didapat dari quick count itu secara objektif lebih kuat karena dari C1 di TPS sampel

Real count

Selain hitung cepat, beberapa kelompok independen maupun organisasi dan partai mendukung juga melakukan perhitungan yang di media disebut real count (dari bahasa Inggris yang artinya “hitung sesungguhnya”). Berbeda dengan hitung cepat yang mengambil sampel secara statistik, real count berusaha mengumpulkan data dari seluruh pemilih atau TPS, atau mendekati seluruhnya. Ada yang menggunakan data dari KPU, dan ada juga yang menggunakan input dari saksi-saksi relawan partai dan tim sukses di TPS.

Situs KawalPemilu.org termasuk salah satu situs yang memulai melansir hasil real count. Situs ini dibuat oleh sekelompok ahli teknologi informasi Indonesia yang berdomisili di luar negeri. Input situs ini berasal dari hasil TPS di formulir C1 yang dilansir oleh KPU, dan didigitalisasi oleh relawan. Beberapa hari kemudian, hasil rekapitulasi KPU dalam bentuk data DA1, DB1 dan DC1 dilansir KPU dalam bentuk digital, dan beberapa situs lain dan media juga melakukan real count berdasarkan data-data ini.

Sekarang Pilpres sudah selesai dan kita masih menunggu hasil resmi dari KPU. Josay sebagai organisasi yang hadir mengawal NKRI menghimbau semua pihak tetap tenang dan menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. NKRI harga mati. Josay juga menghimbau semua pihak harus menerima hasil dari KPU. Kalah menang harus diterima dengan Legowo. Dengan adanya pemilu ini kita syukuri bahwa Bangsa kita mampu lebih dewasa membangun Bangsa ini kearah peradaban dunia yang lebih maju lagi. Salam Persahabatan dan Damai untuk semua.

( Sumber : berbagai literatur dan wikipedia )